Kami mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, keselamatan pelanggan, dan mencegah kerugian kedua belah pihak.
LAPORKANP2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) bertugas memeriksa KWH meter pelanggan tidak hanya itu instalasi pelanggan pun kami periksa bila membahayakan keselamatan.
Keputusan di tangan anda, ketahui berbagai jenis pelanggaran listrik untuk menghindari kerugian pribadi/keluarga terdekat dengan kriteria Pelanggaran 1, 2, 3, dan 4.
Kebutuhan petugas yang kopeten dan memiliki loyalitas tinggi terhadap perusahaan sangat kami butuhkan untuk berkembang nya tim kami.
Tim P2TL UP3 Sumedang memiliki area kerja wilayah Tanjung Sari, Sumedang Kota, Majalengka, dan Jatiwangi.
Kami Siap Melayani Sepenuh Hati
Total keseluruhna tenaga kerja kami berjumlah 36 orang dengan komposisi, 1 Tim Leader, 4 Pengatur, 4 Admin, 2 Pelaksana 3 Fasa, dan 24 Pelaksana.
Yang dinyatakan petugas resmi kami adalah dapat menunjukan ID Card dan Surat Tugas yang di tanda tangani oleh Manager Perusahaan, memakai APD Lengkap, serta memiliki Sertifikat Kopetensi digital maupun fisik.
Recovery kWh
Pemeriksaan Pelanggan
% Pencapaian
Jam Melayani
Laporkan dan konsultasikan apabila di sekitar kamu ada indikasi pencurian listrik dan bahaya kelistrikan.
+62 85-721-555-558
andyfajarrisandy@gmail.com